News

PT HDI Sebut tidak Ada Lagi Hubungan dengan Julianto Eka Putra

PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) menghapus nama Julianto Eka Saputra (JE) sebagai salah satu atau mitra kerja. Hal ini menyusul adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menyangkut nama Julianto Eka Saputra.

“Kita saat ini memang sudah terminate JE (Julianto Eka Saputra). Kami sudah mencabut keanggotaan JE dan tidak lagi mendapat fasilitas apapun dari kami,” kata Direktur PT HDI, Edi Warsito saat ditemui di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022).

Senada dengan Edi, sang kuasa hukum, Ina Rachman juga memastikan kliennya per hari ini tidak lagi memiliki hubungan kerja sama dengan Julianto Eka yang kini berstatus terdakwa oleh Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.

Perusahaan yang dikomandoi Brandon Chia selaku Chairman & CEO, Family of Companies sekaligus tak membenarkan kabar yang menyebut adanya peran PT HDI dalam perkara JE.

“Berdasarkan kode etik dan aturan perusahaan itu sudah jelas. Ketika seseorang melakukan pelanggaran, bertentangan dengan kode etik perusahaan, maka selain kita sudah memperingatkan secara lisan juga sambil melihat proses penyelidikan, kita juga melakukan freeze bonus juga. Dan akhirnya kita harus masuk ke tahap terminate,” ujar Ina.

PT HDI juga menepis anggapan adanya campur tangan perusahaan dengan manajerial SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) tempat JE melancarkan aksi bejatnya.

“Segala perbuatan yang dilakukan oleh saudara JE merupakan tanggung jawab dia secara pribadi. Kami PT HDI tidak terlibat dalam pengelolaan sekolah SPI. Begitu juga dengan status JE, dia bukan karyawan kami,” tegas Ina kembali.

Dapat diketahui, Julianto Eka merupakan salah satu top leader pada perusahaan yang bergerak di bidang social network marketing tersebut.

Meski tak secara spesifik menjelaskan keterlibatanya dalam perusahaan, PT HDI mengaku mengambil keputusan yang cukup berat dengan pemberhentian JE.

“Meski menyakitkan bagi saya untuk melakukannya. Kami telah memutuskan untuk menghentikan segala bentuk kewirausahaan JE dengan segera terlepas dari hasil kasusnya. Ini adalah keputusan sulit, tapi ini keputusan yang tepat untuk perusahaan,” ungkap Brandon Chia.

Adapun Julianto Eka Putra sejatinya bukan orang sembarangan. Diketahui pria yang kini sedang ramai diperbincangan warganet adalah seorang motivator dan pendiri sekolah SPI di Batu, Jawa Timur.

Dari kesaksian korban, Julianto Eka telah melancarkan aksinya sejak 13 tahun lalu kepada para siswi yang duduk di bangku SMA SPI. Bahkan dalam video podcast Deddy Corbuzier, korban mengaku kejadian itu masih sangat membekas dan menderita trauma hingga kini.

Julianto Eka diketahui masih bebas meski sudah menyandang status terdakwa dengan ancaman pidana paling rendah 5 tahun penjara dalam perkara kekerasan seksual.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button