Hangout

Kasus Prank KDRT Baim Wong Belum Ada Tersangka

Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus konten video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hari ini, Senin (24/10/2022) ada 4 orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah 1 driver, 2 kameraman, dan 1 orang editor. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yakni terkait tentang Undang-Undang ITE.

“Kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan masing-masing 20 pertanyaan, itu wewenang adalah di penyidik itu,” kata Nurma.

Menurutnya, sampai saat ini, status kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka, semua masih dalam status saksi. Namun jika ada penambahan saksi, tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

“Untuk saudara BW (Baim Wong) jika memang ada penambahan saksi atau keterangan yang dibutuhkan, pasti kita panggil kembali,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button