Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menekankan, kasus pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir laut kawasan PIK 2 Kabupaten Tangerang, Banten menjadi hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan. Pimpinan DPR maupun pemerintah seharusnya bisa segera memanggil Agung Sedayu Group, yang disebut-sebut dalang di balik kasus ini.
“Menurut saya, kalau zaman saya jadi pimpinan DPR, pimpinan Komisi IV, kalau ada hal-hal yang urgen begini, kita bisa melakukan kunjungan, minta izin pimpinan DPR,” ujar Firman kepada Inilah.com di Jakarta, dikutip Senin (13/1/2025).
Politikus Partai Golkar ini mengaku heran karena pengusutan kasus yang merugikan masyarakat setempat itu lamban.
“Masalah ini penting. Tetapi ini enggak tahu, pimpinannya kok tidak ada satu pun yang inisiatif,” katanya menambahkan.
Mengingat DPR saat ini masih tahapan reses, Firman menuturkan komisinya baru bisa memanggil pihak terkait saat masa rapat kembali.
“Karena ini masih reses. Paling nanti setelah reses, kami akan usulkan untuk dilakukan kunjungan dan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi,” jelas Firman.
Sebelumnya, Firman meminta masyarakat untuk waspada terhadap klaim kelompok nelayan yang diduga di bayar untuk mengaku sebagai dalang pemagaran laut di sepanjang 30,16 kilometer pesisir Tangerang, Banten
“Waspada rekayasa-rekayasa seperti ini sering terjadi, setelah ramai mendapat protes ada pihak-pihak yang disuruh mengakui,” ujar Firman.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan edukasi tentang persoalan yang ada dari sisi hukum. Firman menegaskan, pemagaran laut yang diduga milik Agung Sedayu Group merupakan pelanggaran UU.
“Apapun alasannya dan siapapun pemagaran laut adalah pelanggaran. Ada UU yang mengatur terhadap tata kelola laut, jadi siapapun yang melanggar UU harus ditindak dan proses hukum, apa artinya UU kalau ditabrak-tabrak,” tuturnya.
“Masyarakat harus diberikan edukasi tentang hukum, kalau dilanggar ada sanksinya. Jangan mau jadi korban,” sambung Firman
Usai menjadi polemik, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Tangerang dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025), mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” ujarnya.
Â