News

Kasus Mutilasi di Papua, Pelaku Rencanakan Bunuh dan Potong Tubuh Korban di Sebuah Bengkel

Selasa, 20 Sep 2022 – 19:04 WIB

Img 4186 - inilah.com

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). (Foto: Inilah.com/Dea Hardianingsih).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa secara langsung sejumlah lokasi terkait proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan serta mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Pemeriksaan bersama Komnas HAM perwakilan Papua ini antara lain menyasar tempat para pelaku merencanakan pembunuhan dan mutilasi.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, lokasi perencanaan tindakan sadis itu berlangsung di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.

“Lokasi tersebut dikenal oleh para pelaku dengan sebutan Mako,” kata Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Proses pemeriksaan oleh tim Tim Pemantauan dan Penyelidikan itu dipimpin langsung oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.

Lebih lanjut, Beka menjelaskan, tim juga memeriksa lokasi pembunuhan yaitu lahan kosong di SP1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Lahan ini gelap tanpa penerangan lampu pada malam hari.

“Informasi diperoleh bahwa ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan,” terang Beka.

Berikutnya, pemeriksaan langsung ke lokasi mutilasi juga dilakukan di jalan lama Logpon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat. Di lokasi ini, ada sisa potongan karung yang pelaku gunakan untuk memasukkan potongan tubuh jenazah korban. Namun, tidak ditemukan bekas noda darah di lokasi mutilasi.

Lebih lanjut, tim juga meninjau lokasi penghilangan jenazah di jembatan Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

“Diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korbang ke sungai Kampung Pigapu,” ungkap Beka.

Pelaku bahkan menambahkan batu sebagai pemberat agar karung berisi jenazah tidak mengapung di sungai.

Rekonstruksi

Tim Komnas HAM Perwakilan Papua juga meninjau langsung rekonstruksi pada Sabtu (3/9/2022). Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku untuk mempraktikkan 50 adegan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang mengarahkan pada peran Saudara Roy Mathen Howai yang sampai saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian,” tegas Beka.

Sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga terjadi di Kabupaten Mimika. Pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan oleh 10 terduga pelaku. Para pelaku berlatar sipil dan anggota TNI.

Komnas HAM menduga adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Back to top button