News

Kasus Mutilasi di Papua Diduga Terkait Bisnis Solar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga motif pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, berkaitan dengan bisnis solar. Dugaan ini menyeruak dari bengkel yang dijadikan tempat rapat merencanakan pembunuhan dan mutilasi tersebut.

“Di tempat rapat, banyak drum solar yang jumlahnya sampai 23,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Dia menjelaskan, bengkel las sekaligus menjadi penampungan solar itu berlokasi di daerah Nawaripi. Para tersangka menyebut tempat itu sebagai ‘Mako’.

Drum di bengkel itu, lanjut Anam, hanya berisi sedikit solar. Aroma solar terasa di lokasi para pelaku merencanakan pembunuhan dan mutilasi.

Selain itu, Anam turut mengungkapkan soal pembahasan soal bisnis yang mencuat melalui WhatsApp.

“Ada WA grup itu komunikasinya komunikasi bisnis,” ungkap Anam.

Sehingga, ujar Anam, Komnas HAM mendorong agar isi ponsel para tersangka bisa diungkap. Sebab, sejumlah komunikasi yang diduga membicarakan rencana pembunuhan telah dihapus.

Diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, menjerat sepuluh orang sebagai tersangka. Enam orang di antaranya merupakan anggota TNI. Sedangkan empat lainnya adalah warga sipil. Salah satu tersangka sipil bernama Roy Mathen Howai masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pada kasus ini, Komnas HAM menduga terjadi adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Back to top button