News

Kasus Mardani Maming, KPK Telusuri Perusahaan yang Terlibat Suap

maming inilah.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani Haji Maming (MHM) terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan selanjutnya, KPK akan menelusuri kemana saja aliran dana yang diberikan oleh Bendahara Umum PBNU nonaktif itu.

“Aliran dana akan ditelusuri. Namun, saya tidak ingin berandai-andai. Tentu dalam proses penyidikan itu akan bisa berkembang. Apakah hanya Rp104 Miliar misalnya, apakah ada pemberian dari pihak yang lain ya itu nanti di penyidikan,” jelas Alex, pada Kamis, (28/7/2022).

Selain itu, Alex juga menyebutkan bakal mendalami perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, seperti PT ATU dan perusahaan afiliasi keluarga MHM.

“Kita juga mendalami terkait dengan perusahaan-perusaahaan yang digunakan. Aktivitas-aktivitas perusahaan itu seperti apa, kemudian termasuk juga pemilik tanah yang dijadikan pelabuhan untuk pertambangan itu siapa,” sambung Alex.

Namun Alex belum bisa memastikan waktunya, karena KPK akan bergantung kepada bukti yang diperoleh saat penyidikan.

“Saya tidak bisa memastikan, semua bergantung pada bukti yang diperoleh pada tahap penyidikan,” kata Alex.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button