News

Kasus Korupsi di Indonesia Meningkat Signifikan Sejak 2019


Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tren penindakan kasus korupsi sejak 2019-2023 terus mengalami peningkatan signifikan.

Tercatat, 791 kasus dan 1.696 orang ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada tahun 2023, terjadi lonjakan jumlah kasus dan tersangka yang cukup masif,” kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya di Kantor ICW, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan, kategori korupsi yang terjadi pada tahun 2023 yaitu potensi kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun, suap Rp422 miliar, pungutan liar Rp10 miliar, dan pencucian uang hasil korupsi sebesar Rp256 miliar.

“Faktor penyebabnya, belum optimalnya strategi penindakan melalui pemidanaan yang memenjarakan dan stategi pencegahan,” ucapnya.

Ia juga menjabarkan lebih rinci tren kasus korupsi lima tahun terakhir yang terhitung dari tahun 2019 hingga tahun 2023. Berikut rinciannya:

Tahun 2019: 271 kasus dan 580 tersangka
Tahun 2020: 444 kasus dan 875 tersangka 
Tahun 2021: 553 kasus dan 1.173 tersangka
Tahun 2022: 579 kasus dan 1.396 tersangka
Tahun 2023: 791 kasus dan 1695 tersangka

Sedangkan, ICW mencatat potensi kerugian negara sempat mengalami penurunan. Mulai dari tahun 2019 Rp 8,4 triliun, tahun 2020 Rp 18,6 triliun, dan tahun 2021 Rp 29,4 triliun.

Paling tinggi tahun 2022 Rp42,7 triliun dan kemudian lumayan turun Rp28,4 triliun.

“Meski terjadi penurunan, namun potensi kerugian negara pada tahun 2023 masih tergolong sangat bersar,” ucapnya.

Ia menganalisis kasus korupsi cukup meningkat signifikan karena buruknya pengelolaan keuangan negara dan lemahnya pengawas terhadap sistem manajemen keuangan negara.

“Menunjukan bahwa perlu ada upaya peningkatan kompetensi aparat penegak hukum,” tandasnya.

Back to top button