Ototekno

Kasus Halalkan Darah Warga Muhammadiyah, Thomas Djamaluddin Turut Disidang Etik BRIN

Ilmuwan Antariksa di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menghadapi sidang etik dan pemeriksaan polisi menyusul kasus yang melibatkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH). APH telah dinyatakan melanggar disiplin dan etik serta ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait pengancaman terhadap Muhammadiyah di Facebook. Kasus ini berawal dari unggahan Thomas mengenai penetapan Idulfitri.

Menurut siaran pers yang dirilis oleh BRIN, seseorang dengan inisial TD telah menghadiri Sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku pada Kamis (4/5). BRIN tidak membeberkan identitas TD, namun Humas BRIN, Dyah Rachmawati, membenarkan bahwa Thomas Djamaluddin telah menjalani sidang tersebut.

“Iya mas, sesuai siaran pers ya (Sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN BRIN sudah dilakukan pada Kamis, 4 Mei),” kata Dyah dalam pernyataan singkat kepada inilah.com, Jumat(12/5/2023).

Sidang etik berlangsung selama dua jam, dan Thomas menerima 12 pertanyaan substansi yang berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial terkait dengan usaha penyatuan kalender hijriyah. Namun, hingga saat ini BRIN belum memberikan putusan terkait hasil sidang etik tersebut.

Selain itu, Thomas juga mengaku telah diperiksa polisi pada Senin (8/5) sebagai saksi dalam kasus APH. Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya melaporkan Andi dan Thomas ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian pada Rabu (26/4).

Thomas menegaskan bahwa laporan yang dibuat berdasarkan screenshot yang dihapus sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan. “Semua substansi jawaban atas pertanyaan penyidik sebelumnya sudah saya tuliskan di blog,” ujarnya.

Konflik ini bermula dari komentar Thomas di Facebook mengenai penetapan hari raya Idul Fitri oleh Muhammadiyah. Dia menyoroti warga Muhammadiyah yang merayakan pada tanggal yang berbeda tetapi masih meminta izin dari pemerintah untuk salat Id.

Dalam kolom komentar yang sama, akun AP Hasanuddin muncul dan mendukung Thomas, sekaligus menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah dengan ancaman yang kontroversial. Akibatnya, kasus ini menjadi viral di media sosial terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button