News

Kasus Etik Lili Pintauli Seret Dirut Pertamina

Kasus dugaan pelanggaran etika menerima fasilitas mewah Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, turut menyeret Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati. Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan bakal memeriksa Nicke pada Kamis (21/4/2022).

Anggota Dewas Syamsuddin Haris menyatakan Nicke bakal diperiksa untuk mengonfirmasi pengakuan anak buahnya. Belumlah jelas apakah konfirmasi yang dimaksud untuk menguatkan pemberian fasilitas mewah akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika kepada Lili merupakan inisiatif dari Pertamina.

“Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya,” kata Haris, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurut Haris, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahap pengumpulan informasi. Sebelumnya dia meminta pihak-pihak yang mengetahui kasus ini untuk kooperatif menjalani pemeriksaan.

“Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan anak perusahaannya bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui,” katanya.

Lili sebelumnya pernah dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku lantaran berhubungan langsung dengan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang perkaranya sedang ditangani KPK. Sanksi berat dijatuhkan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button