News

Kasus COVID-19 Melonjak, Gubernur Anies Imbau Warga Jakarta tak Panik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, kasus baru COVID-19 harian di Jakarta saat ini sudah melampaui kasus baru harian puncak pandemi gelombang dua pada Juli 2021 lalu.

Anies menjelaskan, kasus baru di Jakarta per 6 Februari 2022 berjumlah 15.825 kasus baru COVID-19. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kasus baru pada bulan Juli 2021 sebanyak 14.619 kasus.

“Jadi kemarin angka kasus COVID-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli,” kata Anies usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anies menyebut, kasus COVID-19 Jakarta turut menjadi perhatian dari Presiden Jokowi. Anies pun meminta warga Jakarta untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

Mulai dari tidak melepas masker ketika berada di luar rumah dan menghindari potensi kerumunan. Selain itu mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila bisa dilakukan secara virtual.

“Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya,” ujarnya.

Anies juga menyebutkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta. Saat ini tingkat keterisian rumah sakit melebihi 60 persen.

“Dari 60 persen itu sesungguhnya yang gejala berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi. Intinya masyarakat tenang tapi harus hati-hati, kurangi kegiatan di luar rumah, lakukan segalanya virtual jika memungkinkan. Bila terpapar dan bergejala maka datangi fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Kasus COVID-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 980.970 kasus dengan rincian 67.219 kasus aktif, 13.794 kasus meninggal dunia, dan 899.957 sembuh.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button