News

Kasus Brigadir J Berlangsung Lebih Sebulan, DPR Panggil Kapolri Pekan Depan

Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022), untuk memberi perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang telah berlangsung lebih dari sebulan. DPR baru mengagendakan rapat kerja dengan Kapolri membahas kasus yang bermula dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022, setelah rapat pleno membahas agenda rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Kamis (18/8/2022) pagi tadi.

“Hasil rapat pleno Komisi III tadi pagi telah menjadwalkan rapat kerja pengawasan dengan Kapolri yang akan dilaksanakan pada Rabu, (24/8/2022) mendatang,” kata Nasir, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia juga menyebutkan bahwa pada raker tersebut akan dipimpin langsung Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, yang belakangan dilaporkan loyalis Menko Polhukam Mahfud MD karena menyebut Mahfud menteri komentator terkait komentar eks Ketua MK mengawal perkara pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Nasir juga berharap jadwal pertemuan ini tidak bergeser agar dapat menjawab kegelisahan publik saat ini.

“Semoga jadwal ini tidak bergeser. Karena publik berharap DPR bisa menyampaikan kegelisahan mereka terhadap perilaku oknum-oknum di institusi Polri saat ini,” ujar politisi PKS ini.

Selain perkara Brigadir J, Komisi III DPR juga akan mendengarkan pemaparan Kapolri terkait kasus-kasus aktual yang terjadi di semua wilayah Indonesia. “Tak terkecuali kasus hangat yang saat ini masih menjadi pemberitaan di media, yakni peristiwa polisi tembak polisi,” kata dia.

Back to top button