Ototekno

Karyawan Apple Tidak Lagi Diharuskan Memakai Masker

Apple Inc sudah mencabut kewajiban memakai masker bagi karyawan di sekitar 100 toko ritel AS.

The Verge dan Reuters, dikutip Rabu, melaporkan aturan ini diumumkan Apple melalui memo internal kepada karyawan mereka.

“Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak,” kata Apple dalam memo internal tersebut.

Apple belum memberikan komentar terhadap aturan terbaru ini.

Perusahaan di Cupertino, Amerika Serikat, ini meminta sejumlah karyawan masuk ke kantor sejak April. Mereka juga menerapkan aturan kerja secara hibrida, setiap karyawan diwajibkan datang ke kantor sebanyak tiga hari per minggu.

Kelonggaran aturan menggunakan masker ini berbarengan dengan kenaikan kasus infeksi COVID-19, subvarian BA.4 dan BA.5 omicron.

Data Centers for Disease Control and Prevention AS menunjukkan subvarian ini menguasai lebih dari 90 persen dari kasus COVID-19 yang ada di negara tersebut.

Rincian lebih lanjut dari Mark Gurman dari Bloomberg mencatat bahwa sebelumnya masker diperlukan di “ruang publik” di seluruh perusahaan Apple, tetapi tidak saat karyawan berada di meja mereka. Persyaratan inilah yang kini telah dihapus sama sekali, meskipun Gurman mencatat Apple sebelumnya telah membatalkan persyaratan ini awal tahun ini.

Seperti yang disebutkan, pada bulan Mei Apple memperkenalkan kembali aturan masker untuk karyawan toko ritel pada bulan Mei, namun, pelanggan masih diizinkan memasuki toko tanpa masker.

Apple juga menghentikan rencananya untuk membawa kembali karyawan ke kantor tiga hari seminggu di bulan Mei, lagi-lagi karena kekhawatiran tentang meningkatnya infeksi COVID-19. Perusahaan terus mengoperasikan model kerja hibrida untuk sebagian besar staf perusahaan.

Berita itu muncul ketika staf Apple tinggi dan rendah bersiap untuk rilis tahunan musim gugur perusahaan, termasuk iPhone 14 yang diharapkan, Apple Watch Series 8, Mac baru, dan banyak lagi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button