News

Kapolri Sebut Panpel Tolak Rekomendasi Perubahan Jadwal Karena Takut Kena Pinalti

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengungkapkan alasan pihak penyelenggara mengabaikan rekomendasi pihak kepolisian untuk memajukan jadwal pertandingan.

Alasan PT Liga Indonesia Baru atau LIB ogah mengabulkan rekomendasi dari pihak kepolisian karena khawatir adanya ‘pinalti’ atau ganti rugi akibat perubahan jadwal tersebut. Karena pertandingan itu akan disiarkan secara langsung di televisi sehingga perubahan jadwal ini akan membuat pihak penyelenggara menanggung sanksi dari kontrak kerja sama siaran.

Listyo menjelaskan Polres Malang telah mengajukan secara resmi agar waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang dimajukan menjadi sore hari karena faktor keamanan. Sebab awalnya penyelenggara menggelar pertandingan tersebut pada malam hari yakni pukul 20.00 WIB.

Surat rekomendasi dari Polres Malang ini sudah dilayangkan pada 12 September 2022 soal permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang akan dilaksanakan pukul 20.00 WIB.

“Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan yang terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya, yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti atau ganti rugi,” kata Listyo Sigit, dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).

Setelah menerima jawaban dari penyelenggara, Polres Malang langsung menggelar persiapan pengamanan pertandingan. Selain itu kepolisian juga menambah jumlah personel. Penonton juga dibatasi hanya berasal dari suporter Aremania.

“Oleh karena itu kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema,” katanya.

Sebelumnya, Polri akhirnya menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan suporter. Keenam tersangka ini terdiri dari unsur pengurus sepak bola dan anggota polisi.

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dia mengatakan penetapan tersangka ini sudah berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah Polri gelar. Dalam proses penyelidikan Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Listyo mengatakan para tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Selain itu tiga tersangka lainnya berasal dari unsur Polri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button