News

Kapolri Harus Bernyali Putuskan Masa Depan Ferdy Sambo, Lanjut atau Copot

Img 2279 - inilah.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bernyali memutuskan masa depan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, apakah tetap menjabat atau dicopot, konsekuensi atas tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas yang bersangkutan. Leletnya penanganan kasus termasuk status Ferdy Sambo sama saja menunjukkan Kapolri tidak tegas atau ciut nyali menindak anak buah yang gagal melakukan pembinaan.
Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, meminta Kapolri Sigit harus segera bersikap mengenai status Jenderal Sambo. Apalagi desakan publik cukup kuat meminta Kadiv Propam nonaktif selama tim gabungan khusus (timsus) melakukan penyidikan insiden berdarah yang dianggap banyak pihak penuh kejanggalan itu.
“Pak Kapolri harus cepat memutuskan diberhentikan atau tidak, supaya menjaga fairness jalannya penyidikan. Memang harus secepatnya Pak Kapolri memutuskan itu untuk saat ini,” ujar Aryanto Sutadi kepada Inilah.com, ketika ditemui selepas kegiatan diskusi dari Rumah Kebudayaan Nusantara, di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Dia mengakui, wewenang memutuskan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri sepenuhnya berada di tangan Kapolri Jendral Sigit. Pencopotan atau nonaktif Kadiv Propam menurutnya bukan perkara sulit, namun Kapolri seperti memiliki prioritas lain sebelum melakukan hal itu.
“Itu tergantung dari pertimbangan Kapolri untuk melihat dampak atau pengaruhnya. Karena sebagai Kapolri kan harus memikir bahwa tindakan ini kontraproduktif atau sebaliknya,” sebut Aryanto. “Kalau saya pribadi melihat walaupun tidak dihentikan paling tidak (Kadiv Propam Polri) dicegah, supaya tidak ada intervensi di dalam penyidikan itu,” lanjutnya.
Status Kadiv Propam Ferdy Sambo dikhawatirkan memengaruhi pengungkapan tewasnya Brigadir J sehingga penanganannya terhambat. “Jangan sampai Kadiv Propam ini memengaruhi jalannya penyidikan,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button