News

Kapolri Dicap Pembangkang Perintah Jokowi jika Tidak Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terancam bakal dicap sebagai pembangkang perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila gagal menuntaskan secara adil kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan. Bila Kapolri tak segera menuntaskan bisa diartikan melakukan pembangkangan pada perintah presiden. Dan itu membahayakan sendi-sendi negara,” ujar Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada Inilah.com, Minggu (24/7/2022).

Untuk itu, Bambang menekankan Kapolri Sigit harus memecah kebuntuan kasus kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E. Apalagi, kasusnya ditangani institusi Polri yang ditengarai sulit dituntaskan secara adil karena melibatkan sesama internal kepolisian.

“Sebagai pengemban amanah UU seharusnya Kapolri Listyo Sigit berani untuk mengambil sikap untuk menghadapi tekanan internal,” tegasnya.

Ia menilai kasus kematian Brigadir J bukan hanya mempertaruhkan jabatan dan tanggung jawab Listyo Sigit sebagai Kapolri, melainkan menyeret reputasi institusi Polri dan Pemerintah.

“Pertaruhannya bukan hanya pada jabatan Kapolri saja, tetapi marwah Polri sebagai institusi negara,” terangnya.

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai sorotan negatif dari sejumlah pihak. Terutama, dalam memperlihatkan wajah penegakan hukum yang tak berasas pada keadilan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Meski telah berinisiatif membentuk Tim Khusus Gabungan dan menonaktifkan sejumlah petinggi Polri, namun Kapolri Sigit dinilai belum cukup memberi determinasi penuntasan kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.

Hal ini disebut diakibatkan karena keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa tragis yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Dengan begitu, asas keadilan dan wajah penegakan hukum di bawah kepemimpinan Kapolri Sigit dinilai hanya sekadar lip service yang tak berdampak nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan bila bicara soal penegakan hukum di era kepemimpinan Listyo Sigit tentu menunjukkan satu indikasi serupa dengan penegakan hukum yang tidak ada kemajuan yang signifikan.

“Terkadang kita melihat komitmen atau janji Kapolri terbaru seperti yang disebutkan pada Hari Bhayangkara kemarin hanya semacam lip service atau tidak ada satu perbaikan riil di lapangan,”kata Rozy kepada Inilah.com, Minggu (24/7/2022).

Back to top button