News

Kapolri Bentuk Timsus Usut Konsorsium 303, Belum Sasar Internal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus (timsus) gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah Polda untuk mengusut perjudian yang masuk ke dalam Konsorsium 303. Sigit mengklaim telah menersangkakan 10 orang yang ditengarai bandar judi. Namun timsus yang belum dibeberkan secara rinci total anggota dan siapa ketuanya belum menyasar internal, kendati informasi Konsorsium 303 disebut-sebut dipimpin Ferdy Sambo dan didukung sejumlah anggota Polri yang masih menjabat.

“Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KA, A, J, dan AB,” ujar Kapolri Sigit, dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022.

Menurut Kapolri, seluruh tersangka merupakan jaringan judi online kelas atas. Empat diantaranya telah dicegah bepergian keluar negeri. Kapolri hanya memberi penjelasan normatif dalam pengungkapan Konsorsium 303 yang menurutnya dibutuhkan strategi tertentu sebelum mengungkap keterlibatan internal.

“Dari situ nanti baru kita lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan, timsus bakal menuju ke lima negara untuk melakukan pengungkapan. “Kita sudah kirim tim ke lima negara, tapi negaranya belum bisa kami sebutkan,” jelasnya.

Selain itu, Sigit juga telah mengaku berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengurai aliran dana yang diduga berasal dari konsorsium 303. Bahkan, PPATK telah memblokir 202 rekening dan masih menganalisa 329 rekening yang diduga berkaitan dengan konsorsium 303. “Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini. 202 rekening saat ini sudah kita blokir,” imbuh dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button