News

Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Tewasnya Ajudan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan bakal terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Sigit menyatakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan unsur Provos serta Paminal, bakal tergabung dalam tim tersebut. Sedangkan dari pihak eksternal Polri menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM.

“Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini,” kata Jenderal Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sigit tidak menuturkan berapa lama tim tersebut bakal bekerja nantinya. Namun dia menegaskan pembentukan tim selain mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga untuk menepis isu liar beredar di masyarakat.

“Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri,” ujar Sigit.

Kapolri melanjutkan, nantinya tim gabungan akan memberi rekomendasi untuk melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat kontak senjata dengan Bharada E lantaran korban melecehkan istri Sambo dan menodongkan pistol di kamar tidur Kadiv Propam.

“Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” ujarnya.

Sementara ini, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polres Jaksel dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Sigit meminta jajaran untuk mengedepankan penyidikan secara ilmiah dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim,” katanya.

Tewasnya Brigadir J menjadi pertanyaan bagi publik karena adanya sejumlah kejanggalan. Korban dianggap memiliki luka yang tidak wajar namun dinyatakan tewas akibat luka tembak.

Kejanggalan lain yakni rusaknya alat bukti CCTV di rumah dinas Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara. Kejanggalan lain, pelaku penembakan yang merupakan tamtama bisa memegang pistol di rumah dinas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya memonitor kasu stersebut. Bahkan Jokowi meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh. “Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button