Market

Kapolda Metro Fadil Puji Bank DKI, Satpamnya Ramah Layani Nasabah

Atas layanan prima, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tak segan-segan memberikan sanjungan kepada Bank DKI. Yang berada di gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (17/12/2021), secara spesifik, Fadil mengapresiasi dua Satpam Bank DKI yang bernama Sandi Salahudin dan Wahyudin yang sedang bertugas di Kantor Layanan Bank DKI cabang Gerai Samsat Polda Metro Jaya. Keduanya dinilai bersikap ramah kepada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di kantor layanan.

“Saya mau belajar bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, bisa rapi begini rambutnya, bisa mengkilat, belajar sama satpam tidak apa-apa,” ucap Fadil.

Pujian yang disampaikan Kapolda Metro ini tak berhenti sampai di situ. Fadil mengaku ingin belajar dari kedua Satpam Bank DKI itu tentang tata cara melayani dengan baik. “Jangankan foto bareng. Saya mau belajar, bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, gimana?” ungkap Fadil.

Apresiasi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran terhadap layanan Bank DKI di Samsat Polda Metro Jaya, atas nama Manajemen Bank DKI, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufrani, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Metro Jaya. “Apresiasi ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah kami” ujar Herry.

Terkait dengan pemberitaan mengenai sistem Bank DKI, Herry menyampaikan, kasus pembobolan ATM Bank DKI senilai Rp50 miliar yang terjadi pada 2019. Atas kejadian tersebut Bank DKI langsung melaporkan kasus ini kepada para pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya atas kasus tersebut Bank DKI telah melaporkan para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan berkas kasus ini oleh Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dan, saat ini sedang berlangsung persidangan terhadap para pelaku pembobolan bank tersebut. Kemungkinan dalam waktu dekat proses persidangan segera berakhir dengan keputusan yang berkeadilan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button