MarketKanal

Kapal Sitaan Koruptor Jiwasraya tak Laku Lelang Bakal Diambil Alih DJKN

Satu per satu aset sitaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dilelang pihak kejaksaan. Tidak semuanya laku. Untuk aset yang minim peminat bakal diambil alih DJKN untuk dilelang.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian keuangan, Purnama Sianturi mengatakan, aset sitaan kasus Jiwasraya yang tak laku akan diambil alih.

“Kalau sekiranya tidak laku juga setelah dilakukan lelang ulang, akan ada pintu yang lain, bisa saja dihibahkan atau diberikan penetapan status penggunaan (PSP),” kata Purnama dalam acara Bincang Bareng DJKN secara daring di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Ia menilai, sebagian hasil sitaan kasus Jiwasraya sudah laku dijual oleh Kejaksaan, seperti mobil. Namun, untuk salah satu barang rampasan yakni kapal hingga saat ini belum laku meski sudah dilelang.

Purnama menjelaskan, jika kapal tak kunjung laku dilelang, akan dipertimbangkan untuk dikelola negara, salah satunya melalui hibah kepada pemerintah daerah yang membutuhkan. “Kalau bukan hibah, misalnya ada kementerian atau lembaga yang membutuhkan kapal itu juga bisa saja seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan atau lembaga pendidikan di bawah pemerintah,” ungkapnya.

Jika terdapat kementerian atau lembaga yang membutuhkan, ia menuturkan akan dilakukan PSP atas kapal sitaan kasus Jiwasraya tersebut dengan melakukan permohonan kepada Kejaksaan Agung.

Kemenkeu bersama Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Oditurat Militer. terus meningkatkan sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN yang berasal dari barang rampasan negara maupun barang gratifikasi.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button