News

KPK Janji Transparan Bongkar Praktik Pungli di Rutan Sendiri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan transparan dalam menyelidiki kasus pengutan liar (pungli) yang terjadi rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah.

KPK juga siap menindak tegas semua yang terlibat dalam praktik pungli yang angkanya mencapai Rp4 miliar tersebut.

“KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas objektif sesuai dengan fakta kepada siapa pun pelakunya, termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6/2023).

Ghufron juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mengungkap adanya pelanggaran dalam tata kelola Rutan KPK.

“Dugaan tindak pidana korupsi tersebut diharapkan akan kami tangani secara cepat agar kemudian terang kasus korupsi yang diduga terjadi dimaksud,” ungkapnya.

“Nanti pada saatnya kalau sudah ada progres akan kami sampaikan kepada publik,” sambungnya.

Sebelumnya, Dewas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

KPK lantas melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut.

“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di Rutan Cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ali Fikri mengungkapkan bahwa pergantian personel rutan tersebut untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button