Market

Kamrussamad Sindir Sri Mulyani, Duit PMN Bukan Dana Capres

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar PMN untuk BUMN harus produktif. Jangan sampai menjadi dana capres 2024.

Peringatan kader Partai Gerindra ini, merujuk kepada betapa jumbonya dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Sejak 2015 hingga 2021, total PMN yang digelontorkan dari uang negara mencapai Rp311 triliun, baik tunai maupun non-tunai.

“Angka ini meningkat pesat ketimbang periode-periode sebelumnya. Nah, ini ada apa? Jangan sampai sinyalemen saya benar-benar terjadi,” tegas Kamrussamad saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (22/2022).

Selanjutnya, Kamrussamad mengumbar data PMN yang digenggamnya. Dalam APBN 2022, penerima dana PMN berjumlah 19 BUMN. Beberapa diantaranya BUMN yang disuntik PMN, angkanya cukup gede. Sebut saja Garuda Indonesia dan Hutama Karya, masing-masing kebagian jatah PMN sebesar Rp7,5 triliun. Ada pula BTN menerima PMN Rp2.4 triliun, PT SMF Rp 2 triliun, Waskita Rp3 triliun, PLN Rp 5 triliun.

Jika ditotal PMN tunai, kata Kamrussamad, mencapai Rp 59 triliun. Jumlah ini termasuk PMN yang diterima 9 BUMN dari Barang Milik Negara.

“Total PMN tunai 2022 sebesar Rp59 triliun. Alokasi PMN ini terus meningkat sejak sejak 2015. Di tengah efisiensi keuangan yang sedang diterapkan pemerintah, PMN sebesar ini, tentu sangat istimewa. Oleh karena itu, kontribusi BUMN kepada negara pada 2022, harus jauh lebih baik. Kalau di 2021, kontribusi dividen BUMN kepada negara mencapai Rp30 triliun. Tahun ini, seharusnya bisa lebih dari Rp40 triliun.” tandasnya

Kata anak buah Prabowo ini, BUMN harus didorong untuk menjadi agent of development. Bukan malah bergantung pada program-program PMN. Perubahan mindset ini penting agar BUMN bisa berkontribusi kepada pembangunan dan perekonomian nasional, serta penerimaan negara.

“Saya juga mewanti-wanti, jangan sampai PMN 2023 nanti penggunaannya disalahgunakan. Ini memasuki tahun politik. Godaan untuk penyelewengan anggaran potensinya sangat besar. Sehingga, jangan sampai PMN dipakai untuk dana pemilu, atau bahkan pencapresan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button