Saturday, 29 June 2024

Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Gelombang PHK Sapu 13.800 Pekerja Tekstil

Kalah Bersaing dengan Produk Impor, Gelombang PHK Sapu 13.800 Pekerja Tekstil


Sejak awal 2024, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mencatat, sedikitnya 13.800 pekerja di industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ristadi mengatakan, hal tersebut disebabkan lantaran permintaan ekspor menurun dan pasar lokal tengah dibanjiri produk impor dengan harga yang lebih murah.

“Dari data yang kami himpun sedikit pada periode Januari sampai dengan awal Juni 2024, sedikitnya ada 6 perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tutup dan 4 lakukan efesiensi PHK, total pekerja ter-PHK sekitar 13.800-an pekerja,” kata Ristadi, Jakarta, dikutip Kamis (13/6/2024).

Dia mengatakan, perdagangan produk tekstil di marketplace juga didominasi barang-barang impor sehingga produk lokal tidak laku di pasar domestik. Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat perusahaan menurunkan volume produksi.

“Bahkan yang tidak kuat menghentikan total produksinya dan menutup pabriknya, terjadilah PHK,” ujarnya.

Saat ini, kata Ristandai, kondisi industri tekstil dan produk tekstil banyak yang melakukan efisiensi sampai penutupan perusahaan.

“Namun pabrik yang export oriented ada tumbuh investasi baru di wilayah Jawa Barat, Selatan dan Timur serta Jawa Tengah, ada yang dari relokasi ada juga yang baru namun tidak banyak,” ucap dia.

Di sisi lain, Ristadi berharap, pemerintah mengambil langkah tegas dalam memberantas barang impor ilegal. Sebab, masih ada saja barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, bahkan menyusup lewat barang impor resmi.

“Misalnya kuotanya 1.000 pcs, yang masuk 2.000 pcs, jadinya yang satu resmi, yang sebagian lagi ‘spanyol’. Istilah ‘spanyol’ ini artinya separuh nyolong. Jadi barang itu kelihatannya nampak legal tapi ilegal. Tapi juga ada yang pure memang ilegal betul. Pelabuhan jadi pintu masuk,” ungkapnya.

Selain dari upaya pemerintah, Rista mengatakan bahwa kabar penutupan pabrik raksasa ini adalah peringatan agar industri tekstil melakukan modernisasi mesin dan mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang lebih produktif.

Ia pun berharap agar masyarakat mulai membiasakan menggunakan produk-produk tekstil dalam negeri. Tanpa hal tersebut, menurutnya upaya pemerintah untuk menghadirkan regulasi serta upaya perusahaan untuk mendorong produktivitas bakal jauh panggang dari api.