News

Kala Jenderal Ferdy Sambo Duduk di Kursi Pesakitan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan terkait Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kamis hari ini (25/8/2022). Sidang ini terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ferdy Sambo sudah berada di ruang sidang KKEP Gedung Gedung Transnational Crime Center (TNCC) sejak pukul 07.30 WIB. Sidang dimulai sejak sekitar pukul 09.30 WIB, namun berlangsung tertutup. Awak media hanya bisa menyaksikan sidang kode etik melalui layar televisi tanpa suara di lobi Gedung TNCC.

Mungkin anda suka

Sidang dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai ketua, lalu Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Irjen Pol Syahar Diantono dan Gubernur PTIK.

Sidang juga dihadiri Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

Melalui layar televisi,  Ferdy Sambo terlihat duduk di sebuah kursi di hadapan majelis sidang etik. Dua bintang tersemat di bagian pundaknya. Hal ini menandakan Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.  Ia menyandarkan punggungnya ke sandaran kursi.  Majelis terlihat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Ferdy Sambo. Jenderal bintang dua ini menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini terlihat dari gerak mulutnya.

Hingga berita ini ditulis, sidang masih berlangsung.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengantongi surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun, ia masih belum memutuskan nasib Ferdy Sambo sesuai dengan surat yang diajukan. Sebab, Polri menggelar sidang KEPP terhadap Ferdy Sambo hari ini.

Untuk itu, Kapolri Sigit masih pikir-pikir dengan adanya pengajuan pengunduran diri dan proses sidang KEPP yang baru dimulai hari ini. “Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung (pertimbangkan) apakah itu bisa diproses atau tidak,” ujar Sigit usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) kemarin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button