News

Kaesang Masih Tutup Rapat Potensi Dirinya Maju Pilgub Jakarta


Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep masih enggan mengungkap potensi dirinya maju di Pemiliban Gubernur (Pilgub) Jakarta. Ia mengatakan akan mengungkapkan langkahnya di Pilkada serentak 2024 beberapa bulan lagi.

“Kan sudah saya sampaikan tunggu kejutannya nanti di bulan Agustus,” kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakata Pusat, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, pada bulan Agustus dinilai sejalan dengan pendaftaran Pilkada serentak 2024. Karenanya, ia meminta publik untuk bersabar menunggu keputusannya.

“Masih lama pendaftarannya, masih. Bulan Agustus, akhir Agustus kan. Sabar,” ujarnya.

Sebagai informasi, MA mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Kaesang sendiri, tak malu-malu mengakui putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 secara tidak langsung akan menguntungkan dirinya maju ke kontestasi Pilkada 2024 tingkat provinsi.

“Ini kan kita lihat dulu, kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk PKPU,” ujar Kaesang kepada wartawan, di DPP PSI Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Back to top button