News

Kabur dari RS, Pasien COVID-19 di Lamongan Malah Dijamu Makan oleh Polisi

Seorang pasien COVID-19 bernama Sarip (60) warga Kecamatan Sugio, Lamongan melarikan diri dari ruang isolasi dan observasi RSUD dr Soegiri Lamongan pada Jumat (18/2/2022).

Kaburnya pasien atas nama Sarip ini menjadikan para tenaga medis panik dan langsung mencari keberadaan pasien lanjut usia (lansia) tersebut. Terlebih lagi, pihak keluarga menjelaskan Sarip memang sudah pikun.

Namun secara terpisah, Sarip tiba-tiba diantarkan oleh salah seorang warga ke Mapolsek Lamongan Kota karena ketika itu tak tega melihat orang tua tersebut kebingungan di jalan.

Sehingga diantarkan ke kantor polisi untuk mendapatkan pertolongan menemukan keluarganya.

“Ada orang yang mengantarkan ke kantor, katanya orang itu bingung, pikun,” kata Ipda Sokep, Perwira Unit Reskrim Polsek Lamongan.

Tidak ada satupun anggota polisi yang mengetahui bahwa Sarip adalah pasien COVID-19 yang kabur dari rumah sakit. Sehingga orang tua itu dijamu makan oleh anggota kepolisian dan membebaskannya duduk di mana saja ia suka.

Setelah makan, Sarip pun mau diajak komunikasi dan menjelaskan perihal identitas dirinya seperti nama dan alamat tempat tinggalnya. Polisi pun segera berkoordinasi dengan Polsek Sugio, yang merupakan alamat tempat tinggal Sarip.

Hingga akhirnya orang tua itu dijemput oleh pihak keluarganya di Mapolsek Lamongan Kota.

Setelah Sarip dijemput oleh pihak keluarga, barulah seluruh anggota Polsek Lamongan Kota mengetahui bahwa orang tua yang ditolongnya adalah pasien COVID-19 yang melarikan diri dari RSUD dr Soegiri.

Tanpa menunggu lama, seluruh sudut ruangan Mapolsek Lamongan Kota itu pun langsung dilakukan penyemprotan disinfektan.

Mulai dari teras, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), hingga seluruh tempat duduk serta tiang kanopi pun tak ketinggalan untuk disemprot.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button