News

Jumlah Kendaraan yang Uji Emisi di DKI Melonjak Tajam

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan adanya loncakan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi di wilayah DKI Jakarta setelah adanya wacana penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi.

Syafrin menyebut jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi saat ini naik cukup tinggi hampir 100 persen dari angka yang tercatat pada tahun 2020 sebelum adanya sosialisasi rencana penerapan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

“Untuk mobil angkanya sudah sekitar 300 ribu. Tapi kalau kita lihat angkanya, dari 13.000 ke 300 ribu sudah melonjak tajam dibandingkan data sebelumnya,” kata Syafrin di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Syafrin mengatakan, kenaikan angka kendaraan yang melakukan uji emisi ini menunjukkan adanya minat yang tinggi dari masyarakat. Namun kenaikan angka ini masih jauh dari target atau jumlah populasi kendaraan roda empat yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Sekarang berdasarkan data, angkanya sudah cukup naik signifikan meski itu masih di bawah satu persen. Tetapi lebih pada bagaimana menggugah kesadaran masyarakat melaksanakan uji emisi setiap kendaraan bermotornya, sehingga pada saat kendaraan tersebut ada di jalan. Maka emisi yang dikeluarkan berada di bawah ambang batas yang diperbolehkan,” sambungnya.

Dia menjelaskan, aturan soal uji emisi ini sebenarnya telah diterbitkan sejak 2020. Namun di 2021 ini Pemprov DKI menggencarkan kembali sosialisasi aturan ini agar masyarakat menjadi sadar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button