News

Jumat-Minggu, Bogor Berlakukan Ganjil Genap

Wilayah Bogor, Jawa Barat akan memberlakukan aturan kendaraan ganjil-genap untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2022 setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemberlakuan tersebut dilakukan lantaran Hari Natal dan Tahun Baru 2020 jatuh saat akhir pekan atau weekend.

“Ganjil genap dari Jumat, Sabtu, dan Minggu kebetulan perayaan Natal dan Tahun Baru ini bertepatan di hari weekend, sehingga kami sesuaikan waktu pelaksanaannya,” katanya.

Meski memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas, namun pihaknya mengaku tidak akan melakukan penyekatan saat libur Nataru. Sebagai pengganti, Polresta Bogor akan melakukan pengetatan bagi kendaraan yang masuk wilayah Kota Bogor.

Salah satunya dengan melakukan pengawasan di lapangan terutama kendaraan dari luar wilayahnya, baik untuk berwisata maupun ke tempat kerabatnya dengan memeriksa surat vaksinasi COVID-19 di beberapa titik.

“Tidak ada titik penyekatan, tetapi ada posko protokol kesehatan untuk melaksanakan check point,” pungkasnya.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button