Market

Jokowi Wajib Minta China Ikut Tanggung Jawab soal Biaya Bengkak Kereta Cepat

Senin, 26 Sep 2022 – 11:05 WIB

Jokowi, Jangan Tanggung Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung! - inilah.com

Presiden Joko Widodo saat meninjau pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta, Senin, 17 Januari 2022. (Foto: setkab.go.id)

Para ekonom kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan negosiasi kepada kreditur China terkait bengkaknya biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Kalau perlu, Indonesia mendapatkan keringanan pembayaran bunga utang.

Pembengkakan biaya itu telah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Juni lalu. “Bagi proyek-proyek yang memang sedang berjalan, kemudian mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun dan sumbernya dari pinjaman maupun utang, pemerintah bisa melakukan negosiasi terhadap kreditur,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Inilah.com di Jakarta, baru-baru ini.

Negosiasi itu, sambung Bhima, bertujuan untuk mengatur ulang terkait dengan termin pembayaran pokok dan bunga utang. “Kalau perlu mendapatkan keringanan pembayaran bunga utang. Jadi, ada juga beban yang ditanggung oleh kreditur utang,” ujarnya.

Itulah, lanjutnya, yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. “Jangan gampang, cost overrun membengkak, seperti contoh kereta cepat Jakarta-Bandung ini yang dibiayai dari pinjaman, pemerintah dengan entengnya tetap melanjutkan dengan biaya yang dibebankan kepada pemerintah Indonesia. Harusnya dibebankan juga kepada kreditur dari China,” papar dia.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memperkirakan cost overrun KCJB sekitar Rp27 triliun. Sementara menurut BPKP ‘hanya’ Rp16,8 triliun atau setara US$1,176 miliar.

“Siapa yang harus menanggung cost overrun ini? Siapa pengendali manajemen proyek? Pihak China? Apakah sudah ada kerugian keuangan negara?” ucap Anthony mempertanyakan.

Di satu sisi, Indonesia minta China ikut tanggung jawab cost overrun. Di lain sisi, China minta Indonesia yang bertanggung jawab. “Beda sekali permintaan kedua negara ini! Mohon Menkeu infokan, bagaimana selanjutnya? Apakah cost overrun ini bisa dianggap merugikan keuangan negara?” timpal dia kembali mempertanyakan.

Sebelumnya, Juru Bicara BPKP Eri Satriana menerangkan, pihaknya diminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan audit biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai akhir Desember 2021 lalu.

KCIC yang merupakan pelaksana pembangunan dan penyelenggaraan KCJB memperkirakan cost overrun mencapai Rp27,09 triliun. Namun berdasarkan perhitungan BPKP, dijelaskan Eri, angka yang didapat lebih rendah dari perkiraan KCIC atau di bawah Rp20 triliun. Sebab, auditor hanya menghitung biaya pembangunan.

“Sedangkan biaya operasional setelah kereta cepat beroperasi nantinya tidak termasuk dalam biaya cost overrun,” imbuh Eri.

Sejauh ini, Kementerian Keuangan belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk penyelesaian proyek KCJB. Namun, PMN sebesar Rp4,1 triilun itu tetap ditargetkan bisa cair tahun ini.

“Meski waktunya belum pasti, PMN akan tetap diturunkan. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 telah merestui dukungan APBN untuk proyek kereta kilat tersebut,” kata Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dodok Dwi Handoko.

Seperti diketahui, KCIC adalah perusahaan yang mengoperasikan jaringan kereta cepat KCJB. Perusahaan ini merupakan proyek bersama Pilar Sinergi BUMN Indonesia dengan China Railway Group Limited.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button