News

Jokowi Tanda Tangani Surat Pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Presiden sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Lili Pintauli.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian LPS,” kata Faldo kepada wartawan di Jakarta pada Senin (11/7/2022).

Dia menjelaskan, penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.

Hari ini Dewas KPK menggelar sidang etik yang juga dihadiri oleh Lili Pintauli Siregar. Namun, sidang yang sudah dibuka selanjutnya ditutup lagi karena diskors hingga pukul 12.00 WIB. Majelis Etik bermusyawarah dulu hingga pukul 12.00 WIB dan sidang kembali akan dibuka untuk umum.

Lili Hadiri Sidang Etik

Lili mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam dan kerudung merah tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK. Namun, ia tak berkomentar saat ditanya mengenai sidang dugaan pelanggaran etiknya tersebut.

Dewas KPK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Lili pada hari ini. Sebelumnya, Lili tidak hadir pada sidang Selasa (5/7/2022).

Lili saat itu sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali. Lili didisang etik karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Fasilitas akomodasi hotel hingga tiket itu dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Lili pernah menerima sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK. Tujuannya untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK. Pihak tersebut adalah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Back to top button