News

Jokowi Tak Boleh Bebas Bersikap Soal Wacana Presiden Tiga Periode

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh bebas bersikap dalam menanggapi wacana jabatan presiden tiga periode. Sebab, Presiden Jokowi sepatutnya mengikuti konstitusi terkait masa jabatan presiden di Indonesia

“Presiden itu kepala negara, penjaga utama konstitusi, kompas bangsa. Bahaya jika presiden tidak pegang etika dengan kuat,” kata Mardani kepada Inilah.com, Jumat (2/9/2022).

Mardani pun meminta Jokowi untuk tegas menolak wacana jabatan presiden tiga periode itu. Mengingat, konstitusi membatasi seorang presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.

“Konstitusi kita membatasi, (presiden),” ujar Mardani menegaskan.

Presiden Jokowi sebelumnya mempersilakan apabila ada pendukungnya yang masih melontarkan dukungan masa jabatan presiden tiga periode.

Dukungan itu mengemuka dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Jokowi menyebut dukungan itu sebagai bagian dari demokrasi yang boleh disampaikan oleh masyarakat.

“Itu kan tataran wacana, boleh saja orang menyampaikan pendapat,” kata Jokowi.

Padahal, Presiden Jokowi pernah menolak dan menyebut bahwa wacana masa jabatan presiden tiga periode merupakan upaya untuk menampar wajahnya.

Back to top button