News

Jokowi Sudah Teken Perpres Wamen ESDM, Ahok Sebut Itu Hoaks

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengeluarkan Perpres No 97 Tahun 2021 tentang Kementerian ESDM. Selanjutnya, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok akan ditunjuk sebagai Wakil Menteri (Wamen) ESDM. Benarkah?

Dari salinan Perpres 97/2021 yang diperoleh Inilah.com, Jumat (26/11/2021), Bab I pasal 2 menyatakan: dalam memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Ketika Inilahcom mencoba menggali informasi ini, Basuki Tjahja Purnama membantah. Melalui WhatsApp dia menuliskan satu kata saja. Hoax.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara mempertanyakan prestasi serta kompetensi Ahok kalau informasi tersebut benar. “Jadi komisaris utama Pertamina saja tidak ada prestasi, apalagi kalau ditunjuk sebagai Wamen ESDM,” tegasnya.

Marwan menyebutkan, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa tugas utama Ahok sebagai komut Pertamina adalah memberantas praktik mafia migas. Artinya, pembubaran Petral pada 13 Mei 2015 bukan berarti mafia migas sudah mati di Pertamina.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button