Tuesday, 02 July 2024

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online


Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (judol), sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas dan memerangi judol.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Jokowi mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya, harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Jokowi menyampaikan judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak berjudi.

“Lebih baik kalau ada rezeki uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga maupun masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi daring.