News

Jokowi Minta Ada Terobosan Hukum Cegah Kejahatan Siber

Presiden Jokowi menginstruksikan sejumlah transformasi digital untuk memerangi tindak kejahatan siber dan ekonomi dengan terobosan hukum baru.

“Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan permasalahan yang fundamental,” kata Jokowi dalam peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Jokowi kemudian meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus meningkatkan layanan digital dan mengembangkan platform pelayanan baru, terintegrasi, serta melayani para pemangku kepentingan dengan cepat dan akurat.

Hal ini dinilai sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejahatan cyber dan tindak kejahatan pidana pencucian uang. Tak hanya PPATK, Jokowi juga meminta seluruh lembaga pemerintah segera melakukan transformasi.

“Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Jokowi mengingatkan potensi ancaman kejahatan cyber di masa depan akan semakin berat, termasuk tindak pidana pencucian uang hingga pendanaan terorisme.

“Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat,” kata Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button