News

Jokowi Baru Larang Ekspor CPO Setelah Kasus Mafia Migor Terungkap

Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku dan juga minyak goreng ke luar negeri, mulai 28 April mendatang. Jokowi baru sampaikan itu usai mencuat kasus kongkalikong fasilitas ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Keputusan penghentian ekspor tersebut dihasilkan dari Rapat Terbatas internal antara Kepala Negara bersama dengan menteri-menteri terkait pada hari ini Jumat (24/4/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Dalam rapat saya putuskan, pemerintah melarang ekpor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan bakal mengawasi dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia berharap keputusan itu dapat meningkatkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dan harga terjangkau.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan empat tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya selam periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Penetapan tersangka ini diumumkan Selasa (19/4/2022).

Keempat tersangka tersebut di antaranya Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan; Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Togar Sitanggang, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, serta Stanle MA, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button