News

Joddy Sopir Vanessa Dicampur dengan Tahanan Kriminal

Tubagus Joddy tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah ditahan di Polres Jombang. Polisi memastikan Joddy dalam kondisi sehat.

“Dia di dalam penjara Polres Jombang membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021).

Mungkin anda suka

Agung menyampaikan Joddy dicampur dengan tahanan lainnya, termasuk para tahanan kasus kriminal dan narkoba. Tepatnya setelah berkas persyaratan administrasi penahanan dia dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti setempat. Saat ini Polres Jombang tengah bekerja melengkapi saksi-saksi. Kelengkapan itu di antaranya keterangan dari saksi ahli Polda Jatim dan Tim TAA Korlantas Polri.

“Jika hasil dari keterangan para saksi ahli tersebut sudah diterima polisi, maka berkas yang sudah lengkap itu kita kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang,” ujar Kapolres sembari memperkirakan berkas tersebut akan diterima antar satu hingga dua hari.

Dalam kasus ini Joddy dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button