News

Jenderal Polisi Kompak Bungkam Soal Pengusutan Konsorsium 303

Upaya memberi kesan tegas dan presisi yang ditunjukkan Polri dalam mengusut perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) seketika luntur jika dibandingkan dengan penanganan Konsorsium 303 yang muncul seiring sengkarut kasus Brigadir J itu. Praktik lancung membekingi judi online yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terkesan didiamkan begitu saja oleh Polri. Indikasi ini menguat melihat bungkamnya jajaran jenderal polisi ketika disinggung langkah membersihkan siluman Konsorsium 303 dari tubuh institusi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian, sewaktu menghadiri acara yang digelar Bawaslu, di Kemayoran, Jakarta, Senin (19/9/2022), sama sekali tidak memberi tanggapan ketika ditanyai upaya penelusuran yang telah dilakukan jajaran sejauh ini dalam mengungkap Konsorsium 303. Dua pati berdalih tidak elok berbicara kasus dalam acara Bawaslu.

Tidak hanya petinggi Bareskrim, jajaran humas seperti Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga tidak menyampaikan informasi soal kinerja jajaran melakukan pengungkapan. Ketika ditanyai adanya data yang menyebutkan eks Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan menerima fasilitas mewah berupa jet pribadi dari sosok berinisial RBT dan YS yang disebut-sebut gembong judi online, Kadiv Humas hanya menjawab diplomatis dan lempar bola kepada Timsus Polri.

“Itu merupakan bagian dari materi timsus, kemudian dari wabprof ya,” ujar Dedi, tanpa membeberkan upaya pemeriksaan atau pendalaman informasi itu, ketika ditemui, di Mabes Polri.

Bungkamnya petinggi polisi disesalkan peneliti ISESS Bambang Rukminto. Dia menganggap, adanya data aliran dana hingga Rp155 triliun terkait judi ilegal yang ditengarai turut dinikmati anggota Polri merupakan informasi penting yang patut ditelusuri Polri. Terlebih isu judi online sudah mengemuka sebelum Satgassus Merah Putih disebut telah dibubarkan Kapolri. Sepak terjang Satgasuss Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo erat kaitannya dengan Konsorsium 303, sebab nama-nama anggota yang masuk dalam konsorsium diketahui anggota satgassus.

Menurut Bambang, Polri tidak bisa menafikan pentingnya pengungkapan Konsorsium 303 di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara. Artinya, pengungkapan kasus tersebut menjadi titik balik untuk merebut kembali kepercayaan publik. Dia juga meminta agar jajaran Polri tidak menjadikan penanganan kasus Brigadir J sebagai pembenaran tidak mengusut geger konsorsium.

“Bukan hanya soal konsorsium judi saja, yang diusut juga terkait dengan bagan mafia tambang. Dalih bahwa Polri saat ini hanya fokus pada penuntasan kasus pembunuhan Brigadir Josua itu tidak bisa menjadi pembenaran bahwa tidak mengusut bagan Konsorsium 303 itu,” terang Bambang.

Bukan hanya Polri, Bambang menilai, KPK juga memiliki tanggung jawab dalam mengungkap praktik kotor aparat penegak hukum yang terindikasi menerima aliran dana secara tidak wajar. Rilis data dari PPATK mengenai transaksi dari judi sepatutnya dijadikan peluang untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangan yang dimiliki badan antikorupsi itu.

Sekalipun begitu, Bambang menyebutkan, Kapolri Jenderal Sigit memiliki tanggung jawab lebih dalam pengungkapan Konsorsium 303. Sebab Presiden Jokowi sudah memberi instruksi tegas untuk mengungkap seterang-terangnya agar masyarakat tidak menaruh curiga. “Perintah presiden itu sudah jelas. Tergantung komitmen Kapolri sendiri, apakah konsisten pada jargon (Presisi) dan komitmennya atau tidak,” kata Bambang.

Back to top button