Hangout

Jemaah Gagal Umrah Gara-gara Vaksin Meningitis, Masih Perlukah?

Kamis, 29 Sep 2022 – 16:31 WIB

Umrah Vaksin

(ist)

Calon jemaah umrah batal berangkat akibat tidak mendapatkan vaksin meningitis. Mengapa vaksin ini penting bagi yang ingin berangkat umroh atau haji? Apa risikonya jika terkena penyakit meningitis.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menegaskan saat ini terjadi kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning.

Hal ini akan berakibat fatal, jika pemerintah tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning. Beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) banyak yang menutup sementara layanan vaksin meningitis. “Ini warming buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah,” kata Firman, baru-baru ini.

Kegagalan berangkat jamaah umrah lantaran terganjal soal vaksin meningitis dan buku kuning sempat terjadi di bandara keberangkatan Juanda-Surabaya. Stok vaksin meningitis di wilayah Riau juga mengalami kekosongan, sehingga mulai mengganggu proses keberangkatan jemaah umrah di wilayah tersebut.

Mengapa Harus Vaksin Meningitis?

Berdasarkan peraturan pemerintah, jemaah haji dan umrah diwajibkan melakukan vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Pemerintah Saudi Arabia juga telah mewajibkan pemberian vaksin meningitis meningokok dan vaksin Covid-19 lengkap untuk melindungi calon jemaah haji dan umrah. Vaksin meningitis meningokok dapat diberikan setelah minimal 14 hari dari vaksin Covid-19 yang kedua.

Negara Arab Saudi dikenal sebagai daerah endemis meningitis meningokok sejak ditemukannya kasus pertama kali pada jemaah haji pada 1987. Jemaah dari seluruh dunia dalam jumlah besar dari berbagai negara menjadi salah satu risiko penularan penyakit berbahaya ini.

Meningitis, mengutip Medicalnewstoday, adalah suatu kondisi yang mempengaruhi selaput tipis yang menutupi otak dan sumsum tulang belakang seseorang. Meningitis bakterial adalah bentuk meningitis yang serius dan mengancam jiwa yang terjadi karena infeksi bakteri. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meningitis bakteri memiliki tingkat kematian sekitar 10 persen. Selain itu, 20 persen orang yang menderita meningitis bakteri berakhir dengan komplikasi parah.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mencatat bahwa vaksinasi adalah cara paling efektif untuk mencegah meningitis bakteri. Karena beratnya meningitis bakteri, pengobatan harus dimulai sesegera mungkin. Kematian akibat meningitis bakteri dapat terjadi hanya dalam beberapa jam.

Penyebabnya dapat berupa bakteri, virus, jamur, dan parasit. Meningitis bakteri salah satunya disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dengan droplet pernafasan atau sekresi tenggorokan saat batuk/bersin. Sementara individu yang lebih tua yang hidup dengan penyakit yang mendasari atau kondisi kesehatan yang melemahkan sistem kekebalan dapat berada pada risiko yang lebih besar.

Gejala dan Jenis Vaksin

Gejala yang dapat dijumpai pada meningitis antara lain nyeri kepala hebat, demam, mual, muntah, kejang, hingga penurunan kesadaran. Meningitis dapat menimbulkan gejala sisa pada gangguan sistem saraf sehingga penderitanya dapat mengalami gangguan jangka panjang yang dapat berupa kognitif, gangguan bicara, gangguan penglihatan, ketulian, kelumpuhan hingga kematian.

Meskipun meningitis dapat menyebabkan kecacatan serta mengancam nyawa, penyakit ini secara efektif dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi. Vaksin dapat membantu tubuh memproduksi antibodi untuk melawan bakteri penyebab meningitis.

Saat ini seluruh jemaah haji domestik dan internasional wajib divaksin dengan vaksin meningokokus kuadrivalen (A,C,Y,W135). Mengutip laman RSUI, vaksin yang tersedia di Indonesia terdapat dua jenis. Pertama yaitu vaksin meningokok polisakarida (MPSV4). Vaksin jenis ini dapat digunakan pada semua kelompok umur. Durasi proteksi pada orang dewasa selama 3-5 tahun. Vaksin jenis ini merupakan pilihan untuk jemaah berusia diatas 55 tahun.

Sementara vaksin kedua adalah vaksin meningokok konjugat (MCV4/MenACWY). Vaksin ini memberikan proteksi yang adekuat dan menurunkan risiko karier. Namun hingga saat ini, BPOM menyetujui penggunaan vaksin masih terbatas untuk usia 11-55 tahun.

Masa berlaku vaksin meningitis meningokok yang ditetapkan pemerintah yaitu selama 2 tahun. Vaksin meningitis meningokok untuk keperluan haji dan umroh perlu diulang apabila dosis sebelumnya telah lebih dari 2 tahun. Pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksin dilakukan tidak kurang dalam waktu 10 hari sebelum keberangkatan.

Setiap orang yang telah diberikan vaksinasi akan diberikan sertifikat vaksinasi internasional atau International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikenal dengan sebutan ‘buku kuning’. Tidak semua fasilitas kesehatan dapat mengeluarkan sertifikat tersebut dan penerbitannya diatur oleh pemerintah. Penerbitan sertifikat setelah vaksinasi meningitis meningokokus dapat dilakukan di rumah sakit yang mendapatkan izin oleh pemerintah.

Mengingat bahayanya penyakit ini, sejatinya, suntik vaksin meningitis harus menjadi prioritas. Tidak hanya berlaku untuk kegiatan pemberangkatan haji dan umroh saja. Kegiatan lain seperti travelling juga perlu melakukan suntik vaksin ini. Siapapun sebaiknya tidak melewatkan kewajiban untuk mendapatkan vaksin meningitis ini agar tidak mengalami kondisi yang lebih parah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button