Friday, 05 July 2024

Jemaah Calon Haji Furoda Diperiksa Ketat Usai Tertangkapnya WNI Pakai Visa Ilegal

Jemaah Calon Haji Furoda Diperiksa Ketat Usai Tertangkapnya WNI Pakai Visa Ilegal


Otoritas keamanan Kerajaan Arab Saudi memeriksa ketat jemaah calon haji furoda asal Indonesia menyusul ditangkapnya 37 orang jemaah calon haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, oleh aparat keamanan Saudi di Madinah karena menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.

Pemeriksaan ketat tersebut dilakukan polisi Kerajaan Saudi di atas bus check poin dari Jeddah menuju Mekah pada Sabtu (8/6/2024). Pemeriksaan dilakukan melalui cek secara elektronik.

Sehari sebelumnya, Jumat (7/6/2024), aparat keamanan Kerajaan Saudi menahan seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.

Yusron menyebutkan terdapat jemaah calon haji yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Mekah.

Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Apalagi saat ini otoritas keamanan Kerajaan Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.

Jadi Perhatian Serius DPR

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menegaskan kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah calon haji asal Indonesia menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR.

“Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas,” ujar Abdul Wahid dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Abdul Wahid menekankan, masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi. “Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tuturnya.

Ia menyebut Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh jemaah.

Abdul Wahid juga menilai pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.

Menurutnya kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji. “Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Abdul Wahid.

Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebelumnnya diberitakan, sebanyak 37 orang jemaah calon haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah karena menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.