Market

Jelang Rights Issue November, Kemenkeu Bantah Kabar BNI Akuisisi BTN

Di tengah rencana rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero/BTN) Tbk pada November 2022, muncul isu liar. PT Bank Negara Indonesia (Persero/BNI) Tbk bakal merger atau mengakuisisi BTN.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2022), Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban membantah kabar akuisisi ataupun merger antara BTN dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

“Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger (BTN dan BNI),” kata Rionald.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga sudah meluruskan informasi yang menyebut. Bahwa informasi tersebut merupakan wacana lama yang sudah dibatalkan.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara meminta Kemenkeu meningkatkan kontribusi BTN terhadap penerimaan negara, meningkatkan penyediaan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat industri lokal maupun UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

Dia juga meminta Kemenkeu untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara BTN dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) atau PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), maupun yang lainnya.

Selama ini, kata Umar, BTN telah meningkatkan kemampuan bisnisnya yang ditunjukkan dengan meningkatnya profitabilitas, terjaganya risiko likuiditas, terjaganya risiko modal, berkualitasnya pengelolaan aset, dan efisiensi operasional.

Namun, menurut dia, hal ini belum cukup dan masih diperlukan dorongan lagi dari para pemangku kepentingan agar kinerja perseroan dapat lebih maksimal di masa mendatang, sehingga dapat sejajar dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya.

Sekedar mengingatkan, Komisi XI DPR telah menyetujui penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED), atau rights issue BTN. Dengan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,48 triliun dan publik sebesar Rp1,65 triliun.

Penambahan modal ini diharapkan bisa memperkuat kontribusi BTN dalam merealisasikan program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain memperkuat permodalan perseroan dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4 persen pada 2025. Untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), BTN menargetkan bisa 1,32 juta unit rumah sepanjang 2022 hingga 2025.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button