News

Jelang Pemilu, Eks Menteri Jokowi Harap Lembaga Negara Tak Jadi Alat Politik

Mantan menteri era pemerintahan jilid I Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudirman Said mengharapkan, lembaga negara dan penegak hukum tidak menjadi alat politik jelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, beragam praktik yang mengarah pada upaya menodai kredibilitas Pemilu 2024 mulai bermunculan.

“Seperti diberitakan bahwa mulai datang sekelompok masyarakat yang melaporkan ke DPR dalam rapat dengar pendapat bahwa ada potensi dan risiko kecurangan oleh aparat penyelenggara pemilu. Hal itu (laporan) yang sangat baik dan harus dihidupkan,” kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Pernyataan Sudirman sekaligus menanggapi pesan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar pemerintah tidak mencampuri terlalu jauh soal kontestasi Pemilu 2024.

“AHY dan SBY menyampaikan pesan kuat dan harapan agar penyelenggara pemilu, aparat negara, dan Pemerintah bisa menjaga netralitas, baik TNI, BIN, Polri, dan KPK,” kata Sudirman memaparkan.

Oleh karena itu, Ketua Institut Harkat Negeri itu mengharapkan semua partai politik menyerukan tuntutan netralitas lembaga penegak hukum dan lembaga negara lainnya yang terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ibarat suatu turnamen sepak bola, sangat wajar bila semua kesebelasan menuntut penyelenggara dan para wasit berlaku fair. (Termasuk) menjaga netralitas, dan membangun sportivitas. Bila ini terjadi, maka hasil apa pun yang diperoleh pemilu yang adil dan kredibel akan diterima oleh rakyat dengan tenang,” ujar Sudirman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button