News

Jelang Pemeriksaan Menteri Johnny, Kejagung Garap Tujuh Saksi Baru

Sebanyak tujuh saksi baru diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya.

Pemeriksaan terhadap tujuh saksi baru itu dilakukan oleh Kejagung tepat satu hari menjelang pemeriksaan ulang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, pada Rabu (15/3/2023) besok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ketujuh saksi tersebut berasal dari pihak BAKTI Kominfo dan pihak swasta.

“Ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” tulis Ketut dalam keterangan resmi Selasa (14/3/2023).

Rincian ketujuh saksi tersebut adalah E dan HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo. R selaku Project Director PT Surya Energi Indotama. Lalu BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama. Kemudian S selaku pihak swasta.

Sementara dua berikutnya, yakni I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange dan AD selaku Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kominfo.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G,” tambah dia.

Diketahui, Kejagung dipastikan akan kembali memeriksa Menteri Johnny terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek penyediaan infrastruktur Based Tranciever Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan yang terjadwal Rabu (15/3/2023) pekan ini dalam rangka pendalaman peran Johnny selaku pengguna anggaran.

“Kenapa beliau kita panggil? Untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran, kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (13/3/2023).

Kuntadi menganggap, Menteri Johnny punya tanggung jawab dalam hal fungsi pengawasan hingga penggunaan anggaran di Kominfo. Terungkap, dalam perkara ini terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut.

“Di mana kita tahu, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” tutur dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button