News

Ismail Bolong Ungkap Borok Polri, Aktivis dan Jurnalis Tuntut Reformasi

Pengakuan Ismail Bolong, anggota Polri yang pernah dinas di Polresta Samarinda, terkait praktik lancung polisi membekingi tambang ilegal membuat kalangan aktivis, akademisi dan jurnalis bergerak. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kegundahan mereka dapat dimengerti, sebab Bolong mengungkap secara terang-terangan praktik tersebut juga diketahui atasannya, yakni Kasatreskrim Bontang dan Kabareskrim Mabes Polri. Malahan, Bolong mengaku menyetor uang hingga miliaran rupiah secara langsung kepada kedua komandannya itu.

“Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, karena keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal,” kata Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Universitas Mulawarman, menyampaikan tuntutan reformasi Polri pada Sabtu (6/11/2022).

Menurut sosok yang akrab disapa Castro, reformasi diperlukan karena kejahatan tambang ilegal dilakukan atas kerja sama atau dijalankan oleh sindikat dalam senyap, seperti mafia. Karena itu, KMS yang terdiri atas Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Walhi Kaltim, Pokja 30, hingga organisasi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda meyakini Bolong tidak bekerja sendiri.

Reformasi besar-besaran pada tubuh Polri, lanjut Castro, merupakan satu-satunya cara untuk memastikan Korps Bhayangkara bebas dari praktik mafia. “Pengakuan Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata dia.

Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, aktivitas tambang ilegal saat ini semakin marak terjadi di seluruh wilayah tersebut. Hal tak lepas dari sikap diam dari yang berwenang.

Dari 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, menurut Jatam hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini. Koalisi Masyarakat Sipil sendiri beranggotakan banyak individu yang kritis dan peduli, seperti Castro dan Muhammad Nasir dari Universitas Balikpapan, termasuk para aktivis, dan sejumlah lembaga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button