News

Jelang Dini Hari, KPK Masih Periksa Pihak Terkena OTT Terkait Perkara di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif sejumlah pihak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyangkut dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan demi mengumpulkan keterangan dan alat bukti terus berlangsung jelang Jumat (23/9/2022) dini hari setelah informasi OTT itu mencuat pada Kamis sore.

“Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bakal membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka.

Firli menyebut, KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers. Dalam kesempatan ini, Firli turut menyinggung soal pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan. Termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).

“KPK terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang.

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Lembaga antirasuah ini turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Beredar informasi, salah satu yang diamankan dalam OTT adalah hakim agung.

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button