Market

Jelang Aksi Tolak Tapera 27 Juni, Buruh Surabaya Pemanasan di Grahadi


Sebelum aksi besar-besaran menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 27 Juni 2024, ratusan buruh di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melakukan ‘pemanasan’.

Kali ini, ratusan buruh melakukan aksi demo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (13/6/2024). Buruh menilai, keputusan Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera adalah blunder besar, menjelang masa pensiunnya.

Apalagi, program Tapera tak sesuai judul karena memaksa buruh untuk membayar iuran sebesar 2,5 persen dari upah. Sedangkan perusahaan atau pemberi kerja menanggung iuran sebesar 0,5 persen. Sehingga totalnya menjadi 3 persen pendapatan buruh dipotong untuk pogram Tapera.

Seharusnya, Tapera yang merupakan tabungan, sifatnya sukarela alias tak ada pemaksaan. Artinya, buruh boleh ikut dan boleh juga menolak. Di sisi lain, buruh melihat program ini adalah akal-akalan negara untuk memanfaatkan uang rakyat melalui iuran Tapera.

“Tidak ada jaminan bagi buruh bisa mendapatkan rumah layak setelah pensiun atau terkena PHK. artinya, Tapera ini bukan solusi bagi buruh untuk mendapatkan rumah. Sebaliknya justru menyengsarakan buruh,” kata Khoirul Anam, perwakilan buruh di Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Saat ini, kata Khoirul, buruh kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok karena mahalnya harga barang. Sementara, kenaikan upah buruh per tahun, angkanya sangatlah kecil.

Selain itu, penghasilan buruh sudah dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Buruh sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Daya beli sudah merosot 30 persen, kok upah buruh mau dipotong lagi. Makanya Tapera wajib ditolak, bukan diundur,” tandasnya.

Di sisi lain, lanjut Khoirul, masyarakat khawatir dana Tapera bakal jadi ladang korupsi baru di kemudian hari. Sebut saja megaskandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun. Artinya, duit rakyat yang dikelola Jiwasraya jadi bancakan para koruptor.

“Buruh tidak percaya pemerintah karena kasus serupa, seperti Jiwasraya, Taspen, dan Asrabri dinilai gagal menghimpun dana rakyat yang ujungnya dikorupsi,” kata Khoirul.

Sebelumnya, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), Endang Hidayat, menyatakan, sedikitnya 10 ribu buruh akan melakukan ujjuk rasa menolak tapera pada Kamis, 27 Juni 2024 di Istana Negara, Jakarta.

“Kami dari DPD FSP SPSI DKI Jakarta menolak Tapera dan rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni kami pun akan aksi menyampaikan bahwasannya tolak Tapera dan cabut untuk selamanya,” ucap Endang, di Kantor DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Endang memandang, dampak implementasi Tapera akan menyengsarakan buruh yang sebelumnya sudah terbebani UU No 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. “Kami menilai, tidak ada jaminan para pekerja memiliki rumah melalui program Tapera,” kata Endang. 
  
Ketua DPP Apindo Jakarta, Solihin menegaskan, penolakan Tapera besar-besaram  pada 27 Juni 2024, momentum pemerintah untuk mendengarkan aspirasi buruh.

“Ini sebetulnya harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah untuk mendengarkan aspirasi teman-teman sekalian. Kita bukan minta Tapera ditunda, tetapi dicabut,” katanya.
       

 

Back to top button