News

Jawa Barat Ajak Lebih dari 2.000 Pesantren Bergabung ke Program OPOP

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali mengajak kalangan pesantren di seluruh Bumi Pasundan untuk bergabung dalam Program One Pesantren One Product (OPOP). Selama kurun waktu 2019-2021 lalu tercatat 2.547 pesantren yang sudah mengikuti program OPOP, tersebar di 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar. Mereka terbagi dalam 10 jenis bidang usaha.

“Untuk tahun 2023 nanti program OPOP akan menjaring sekitar 2.156 pesantren. Pendaftaran dibuka sejak 1 Desember 2022 dan akan ditutup tanggal 28 Februari 2023. Karena itu ayo buruan mendaftar,” ajak Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam pesan suara yang diterima Minggu (25/12/2022).

Uu menjelaskan, syarat pendaftaran calon peserta OPOP antara lain, pesantrennya berdomisi di Jabar, memiliki visi dan niat kuat, memiliki potensi usaha dan pastinya harus didukung SDM yang memadai. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://opop.jabarprov.go.id

OPOP sendiri bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan pondok pesantren agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis.

Seluruh pesantren yang terpilih melalui seleksi nantinya akan diberikan program pembinaan terpadu dan juga ditingkatkan kemampuan daya saing ekonominya serta didampingi untuk proses pengembangan usahanya, bersinergi dalam jaringan bisnis yang potensial hingga mereka berhasil menjadi sebuah pondok pesantren yang mandiri.

Kita mulai langkah melalui satu pesantren satu produk agar pesantren bisa mandiri secara ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu pelatihan wirausaha, permodalan, packaging design dan marketing-nya dalam berbagai platform online,” jelas Uu.

Dia menambahkan, program OPOP memiliki payung hukum yang kuat yaitu Perda No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam perda tersebut tercantum tiga kewajiban pemerintah yaitu pemberdayaan, penyuluhan dan pembiayaan. “Jadi dasar hukumnya sangat luar biasa,” ujar Uu.

Uu menambahkan, saat sosialiasi program OPOP pihaknya akan merangkul semua pesantren yang telah mengikuti program ini. Pendamping program ini pun sudah turun menginventarisasi kembali pondok pesantren yang belum pernah mengikuti OPOP.

Uu juga berharap, target penerima OPOP sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar sebanyak 5.000 pesantren bisa dicapai.

Back to top button