News

Jaringan Narkoba Teddy Minahasa Mengalir ke Alex Bonpis

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berasal dari Irjen Teddy Minahasa hingga sampai ke bandar narkoba bernama Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengantarkan narkoba melalui anak buahnya yakni, AKBP Doddy Prawiranegara.

“Jadi turun penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke Pak Kasranto, turun ke Janto,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, Irjen Minahasa mengendalikan barang narkotika itu kepada seorang anggota polisi bernama Aiptu Janto Situmorang. Setelahnya, Janto menyerahkan ke Alex Bonpis.

“Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis. Jadi dugaan kasus pak Teddy Minahasa ke AKBP Doddy,” lanjut Andi.

Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan saat ini bandar narkoba terakhir adalah Alex Bonpis. Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada bandar lain yang mendapatkan narkotika dari Alex.

“Sementara ini yang dari hasil keterangan untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM, sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari ketengan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain,” papar Andi.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex Bonpis ditangkap pada Selasa (17/1/2023) dini hari oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Polda Metro Jaya.

Back to top button