Hangout

Rumah Sakit Ginjal di Indonesia dan Tarif Transplantasi Ginjal

Satgas TPPO Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 oknum Imigrasi sebagai tersangka sindikat jual beli Ginjal jaringan Bekasi-Kamboja.

Penetapan tiga tersangka ini menjadikan jumlah tersangka kasus TPPO penjualan ginjal menjadi 15 orang. Polisi masih mengejar tersangka lain yang memiliki hubungan langsung dengan Kamboja.

Kasus perdagangan ginjal Bekasi-Kamboja ini ternyata telah berlangsung lama. Brokernya bahkan mantan penjual ginjal. Sang broker mengiklankan di media sosial Facebook dengan kedok Grup Donor Ginjal Luar Negeri dan Donor Ginjal Indonesia.

Di laman itu ditawarkan, pendonor akan mendapat uang Rp135 juta per ginjal. Anggota grup Facebook yang tertarik mendonorkan ginjal lantas diminta menghubungi sindikat melalui kontak pribadi.

Broker bernama Hanim mampu membawa 10 sampai 20 pendonor ginjal ke Kamboja dengan upah Rp15 juta per orang.

Dengan harga jual ginjal rata-rata Rp120 juta, tak sulit mencari orang yang mau menghilangkan ginjalnya, demi keluar dari jurang kemiskinan.

Kondisi ini diperumit persoalan TPPO yang semula menyelundupkan manusia untuk bekerja di luar negeri, kemudian jika meninggal organnya dijual. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendapati fakta, setiap tahun sebanyak 120 sampai 130 pekerja migran ilegal asal NTT dipulangkan jasadnya karena meninggal di luar negeri. Rata-rata organnya sudah diambil.

Biaya dan Syarat Transplantasi Ginjal

Transplantasi atau cangkok ginjal adalah tindakan medis untuk mengganti organ ginjal yang mengalami kerusakan akibat gagal ginjal stadium akhir. Biaya transplantasi ginjal di Indonesia antara Rp250 juta hingga Rp300 juta bergantung rumah sakit yang menyelenggarakan serta komplikasi yang mungkin muncul akibat tindakan cangkok ginjal.

Hanya Rumah Sakit TNI AL Dr Mintohardjo Jakarta mematok harga di bawah angka Rp250 juta, yaitu sebesar Rp140,4 juta. Sedangkan Rumah Sakit Siloam Hospitals Asri Mampang di Jakarta Selatan menetapkan biaya transplantasi ginjal mulai dari Rp820 juta.

Namun, bagi pasien yang terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir. Biaya cangkok ginjal akan ditanggung sepenuhnya, bahkan mencapai Rp400 juta.

Syaratnya, pasien harus mencari sendiri  pendonor ginjal. Kedua pihak yang pasien dan pendonor harus berstatus peserta BPJS Kesehatan.

Transplantasi ginjal bisa didapat melalui 2 cara:

  • Transplantasi dari pendonor ginjal yang masih hidup.
  • Transplantasi dari pendonor yang sudah meninggal dunia. Syaratnya harus mendapat izin dari pihak keluarga jenazah.

Berikut 10 rumah sakit yang bisa melakukan transplantasi ginjal rujukan BPJS Kesehatan:

  1. RSUD DR Zainoel Abidin, Banda Aceh
  2. RSU Adam Malik, Medan
  3. RSUP DR M. Jamil, Padang
  4. RSUP Dr M Hoesin, Palembang
  5. RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta
  6. RSUP DR Kariadi, Semarang
  7. RSUP DR Sardjito, Yogyakarta
  8. RSUD DR Soetomo, Surabaya
  9. RSUD DR Saiful Anwar, Malang
  10. RSUP Sanglah Denpasar

Sulit Dapatkan Pendonor Ginjal di Indonesia

Meski transplantasi ginjal ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, pasien gagal ginjal harus menghadapi kenyataan betapa sulitnya mendapatkan pendonor.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengungkapkan, sangat susah mendapatkan  pendonor ginjal di Indonesia. Padahal, KPCDI memprediksi di antara pasien yang menjalani cuci darah ada sekitar 300 hingga 400 ribu orang yang sedang menunggu transplantasi ginjal.

Bahkan data Indonesia Renal Registry (IRR), pada 2018 menyebutkan, jumlah pasien gagal ginjal aktif di Indonesia mencapai angka 132.142 pasien, dengan tren yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Kondisi inilah yang membuat banyak pasien gagal ginjal kronis harus menunggu sangat lama. Bahkan, pada beberapa kasus sampai meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan mengakui pendonor ginjal di tanah air masih sangat sedikit. Penyebab utamanya,  masyarakat Indonesia belum terbiasa untuk mendonorkan organ. Saat ini pendonor ginjal paling mudah berasal dari keluarga.

Pemerintah tengah membuat sistem digital pendaftaran donor organ maupun sistem antrean untuk resipien. Kementerian Kesehatan juga mendorong masyarakat menyumbangkan ginjalnya karena merupakan tindakan ibadah.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2021 dengan tegas melarang jual beli organ dan/atau jaringan tubuh dengan alasan apapun, dan menyatakan tindakan donor dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan.

Di seluruh dunia, saat ini hanya Iran yang melegalkan jual-beli organ dengan uang. Namun, pemerintah Iran membatasi siapa yang berhak menerima organ. Orang asing dilarang membeli organ dari warga Iran, dan transaksi hanya bisa dilakukan antara warga negara yang sama. Jadi warga Iran dilarang membeli organ dari pengungsi dari luar negeri.

Sulitnya mendapatkan pendonor ginjal membuka peluang transaksi ginjal secara ilegal. Di sisi lain, seorang pasien atau keluarga pasien gagal ginjal akan melakukan apa saja demi menyelamatkan nyawanya.

Jika pendonor sukarela sulit dapat, di tempat lain pendonor yang mau menjual ginjal beriklan secara terbuka. Inilah yang membuka peluang tumbuhnya sindikat penjualan organ tubuh seperti yang diungkap Polda Metro Jaya pada jaringan jual beli ginjal Bekasi-Kamboja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button