News

Jangan Pulang ke Indonesia Bawa COVID-19 Varian Omicron

Kasus Omicron di Indonesia bertambah menjadi 3 kasus. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ada dua pasien terkonfirmasi positif varian Omicron dari 5 pelaku perjalanan yang dikarantina usai melakukan perjalanan luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan, serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris,” kata Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu (18/12/2021).

Mungkin anda suka

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan SGTF Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu. Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari.

Nadia pun meminta agar WNI menunda kepergian ke luar negeri agar tidak membawa varian Omicron ketika pulang ke Indonesia.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari COVID-19. Jika kita ke luar negeri, kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” ujar Nadia.

Sebelumnya, pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12). Pasien berinisial N itu merupakan pekerja kebersihan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.

N saat ini diketahui sudah negatif COVID-19.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button