News

Jangan Main Aman, DPR Harus Pantau Kasus Tewasnya Ajudan Sambo

Selasa, 12 Jul 2022 – 20:00 WIB

Sidang - inilah.com

DPR diminta bernyali untuk memantau penanganan perkara tewasnya ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Foto: Ilustrasi/Antara

DPR diminta menunjukkan tajinya dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja lembaga penegak hukum, termasuk pembentukan tim gabungan yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga hingga tewas. Sekalipun sedang reses, Komisi III DPR sepatutnya tidak main aman tetapi menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan, Komisi III DPR harus melakukan koordinasi dengan Kapolri Sigit, terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Apalagi banyak kejanggalan yang ditangkap publik terkait kasus saling tembak anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam itu.

“Mengingat kasus ini terjadi di antara penegak hukum, maka Komisi III diharapkan bisa meminta kepolisian untuk transparan dalam proses pengungkapan kasus tersebut,” kata Lucius, di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, situasi reses seharusnya tidak menghalangi anggota parlemen menjalankan fungsi pengawasan. Malah menjadikan pengawasan sebagai prioritas karena kasus tersebut berkaitan dengan citra Polri.

“Karena yang akan menyelediki kasus ini juga sesama penegak hukum dari kepolisian, maka jangan sampai solidaritas korps menguburkan ikhtiar korban untuk mencari keadilan,” tutur Lucius.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengakui adanya kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J lantaran lambannya Polri membeberkan tewasnya anggota Brimbob itu di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022). Informasi ini baru muncul dalam pemberitaan media pada Senin (11/7/2022).

Pacul mengaku bakal memanggil Kapolri untuk menerima penjelasan resmi dan menyeluruh terkait insiden tersebut. Namun hal itu baru bisa dilakukan Komisi III DPR selepas masa reses. “Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang,” ujar Pacul.

Sementara Kapolri Jenderal Sigit menyatakan bakal membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J. Sementara ini pelaku diyakini Bharada E yang sudah diamankan.

Sigit mengungkapkan tim bukan hanya bekerja untuk mencari fakta-fakta dan memberi rekomendasi kepada tim penyidik, tetapi menepis isu-isu liar yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut. Sigit juga tidak menyatakan apakah selama tim bekerja nantinya, Ferdy Sambo bakal berstatus nonaktif.

“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button