News

Jamintel Sunarta Naik Jabat Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Sunarta diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi, yang memasuki masa pensiun.

Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.

“Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejakasan Agung Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan SK tersebut, Setia diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari 2022.

Posisi Sunarta, kata Leonard, akan digantikan Amir Yanto, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono akan menggantikan posisi Amir sebagai Jamwas.

Adapun Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

“Berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021,” ujar Leonard.

Sebelum menjadi Kajati DKI, Febrie diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Jabatannya sebagai Kajati DKI terbilang singkat. Febrie dilantik pada Kamis, 29 Juli 2021.

Leonard menyebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jamwas, dan Jampidsus pada Senin, 10 Januari mendatang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button